Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto : Dok/Man

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengumumkan rencana pemanggilan Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) untuk memberikan keterangan terkait insiden ledakan tungku smelter stainless steel di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Pemanggilan ini direncanakan setelah berakhirnya jadwal reses DPR RI pada Senin, 15 Januari 2024.

Pemanggilan tersebut menyusul terjadinya ledakan hebat yang terjadi pada tungku smelter yang dikelola oleh PT ITSS pada Minggu, 24 Desember 2023.

Mulyanto menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kementerian Perindustrian dan PT ITSS untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.

“Ya dalam waktu segera usai reses akan kami panggil keduanya, yakni Kemenperin dan pihak perusahaan (PT ITSS),” kata Mulyanto pada Rabu (27/12).

Selain pemanggilan, Mulyanto juga meminta pemerintah menghentikan sementara (moratorium) semua operasional smelter perusahaan asal China di Indonesia.

Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap kejadian kecelakaan di smelter China di Indonesia yang bukan kali pertama terjadi. Mulyanto menekankan pentingnya melakukan audit keamanan dan keselamatan kerja secara profesional dan objektif terhadap smelter-smelter tersebut.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar alat kerja di smelter-smelter milik China diimpor dari China. Bahkan komponen terkecil seperti baut dan mur juga diimpor,” ungkap Mulyanto.

Mulyanto juga menekankan perlunya pemeriksaan kualitas barang yang digunakan dalam operasional smelter, agar tidak terjadi pengabaian terhadap aspek keamanan dan keselamatan kerja akibat pertimbangan politik.

Sejauh ini, peristiwa ledakan smelter PT ITSS telah menelan korban sebanyak 18 orang, terdiri dari 10 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan 8 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, menurut data per Selasa (26/12/2023). PT IMIP, selaku pengelola kawasan industri, telah mengambil langkah cepat dengan memberangkatkan jenazah para korban ke rumah keluarga masing-masing.

Dalam siaran tertulisnya, Media Relations Head PT Indonesia Morowali Industrial Park, Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa perusahaan sedang melakukan investigasi terhadap sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian.

PT IMIP berkoordinasi dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam menangani dampak kecelakaan sesuai dengan tata hukum yang berlaku.

“Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Dedy.

Selain itu, PT IMIP juga berjanji memberikan santunan sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban yang meninggal dunia sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan kepada keluarga korban.

Santunan ini akan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Bagi korban yang selamat, santunan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan