Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) serta pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kedua kiri) menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik yang diangkat adalah masalah pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengantisipasi muncul kembali pertanyaan istilah atau singkatan seperti yang dilontarkan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dalam debat berikutnya.

Anggota KPU RI August Mellaz menyebutkan ada dua antisipasi yang dilakukan untuk menghindari munculnya pertanyaan serupa pada debat selanjutnya.

“Jadi, antisipasinya begini, dua hal kan layernya. Yang pertama itu tentu mau tidak mau tugasnya liaison officer (LO) dari paslon untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan,” ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/12).

Pertama, KPU meminta LO setiap pasangan calon untuk melakukan briefing atau arahan terkait itu.

Apabila ada istilah atau singkatan, moderator bisa mengambil peran untuk menjelaskannya tanpa mengurangi alokasi waktu yang dimiliki calon presiden atau calon wakil presiden pada saat debat.

“Kalau misalnya itu terjadi, tetap pada akhirnya ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres pada debat dilakukan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Jalil

1 KOMENTAR