Jakarta, Aktual.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (28/12) pagi naik Rp4.000 menjadi Rp1.141.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.137.000 per gram pada Rabu (27/12/2023).
Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi juga naik Rp4.000 menjadi Rp1.039.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (27/12/2023) senilai Rp1.035.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi:
– Harga emas 0,5 gram: Rp620.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.141.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.222.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.308.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.480.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.905.000
– Harga emas 25 gram: Rp27.137.000
– Harga emas 50 gram: Rp54.195.000
– Harga emas 100 gram: Rp108.312.000
– Harga emas 250 gram: Rp270.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp540.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.081.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan