Sekretaris Jenderal DPP Papdesi Senthot Rudi Prastiono (tengah) saat memberikan keterangan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/12/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo menerima aliansi kepala desa lintas asosiasi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat. Pertemuan ini diadakan untuk membahas perkembangan revisi Undang-Undang Desa.

“Kami bertemu dengan Presiden (Jokowi) kaitannya membahas revisi Undang-Undang Desa, Nomor 6 Tahun 2014. Kami ingin menanyakan kepada beliau langsung bagaimana perkembangan terkait revisi undang-undang tersebut,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Senthot Rudi Prastiono di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).

Senthot menjelaskan bahwa selain Papdesi, asosiasi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Jawa Timur dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memberikan informasi bahwa revisi Undang-Undang Desa sudah berada di parlemen. Senthot berharap setelah masa reses berakhir, revisi tersebut dapat segera disahkan.

“Aspirasinya segera disahkan, kan sudah dibahas di Baleg (Badan Legislasi DPR) dan di Pemerintah sudah dibahas, surat dari presiden juga sudah keluar,” ujarnya.

Senthot menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, dirinya dan rombongan tidak membahas politik dengan Jokowi. Yang menjadi kepentingan kepala desa terkait politik, kata dia, hanyalah pemilu berjalan damai sampai ke tingkat desa.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan