Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa pembubaran tujuh BUMN merupakan bagian dari transformasi dan konsolidasi BUMN.
“Pada hari ini, kami ingin memberikan informasi mengenai pembubaran tujuh BUMN. Saya ingin menyampaikan update bahwa dalam rangka transformasi BUMN yang dimulai oleh Menteri Erick Thohir sejak tahun 2019 dan saat ini memasuki tahun keempat,” ujar Kartika Wirjoatmodjo, yang akrab disapa Tiko, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (29/12).
Tiko menjelaskan bahwa konsolidasi BUMN ini beragam seperti holdingisasi, merger, dan juga penanganan terhadap BUMN-BUMN bermasalah.
Saat ini, terdapat sekitar 41 BUMN di bawah Kementerian BUMN, dengan target akhir Kementerian hanya mengelola kurang dari 40 BUMN yang diklastering dalam 12 klaster.
Dengan demikian, hal tersebut merupakan target akhir daripada transformasi bentuk pengelolaan BUMN dalam 12 klaster dan perampingan BUMN yang awalnya berjumlah 114 menjadi di bawah 40 BUMN.
Khusus untuk BUMN yang menghadapi kendala keuangan dan operasional, Kementerian BUMN membentuk Holding Danareksa – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), di mana Danareksa mengelola BUMN-BUMN kecil dan akan dilakukan scale up untuk menjadi BUMN yang besar.
“Dengan demikian, terdapat tujuh BUMN yang dibubarkan. Kita berkomitmen bahwa transformasi BUMN harus dilaksanakan sampai tuntas,” kata Tiko.
Tiko juga menyampaikan untuk tidak lupa bahwa terdapat BUMN yang sudah tidak viable lagi dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis maupun keuangan sudah tidak bisa dipertahankan, maka langkah yang diambil adalah pembubaran.
Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penghentian operasional tujuh BUMN Pada Jumat (29/12). Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut antara lain Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan