Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (persero) melalui anak perusahaannya, integrated Supply Chain (ISC) kembali melakukan tender minyak mentah untuk kebutuhan kuartal ketiga bulan Juli – September atau Semester kedua pada bulan Juli – Desember 2015.

Berdasarkan data yang diterima Aktual, ISC-Pertamina mengundang peserta tender untuk melakukan kebutuhan impor gasoline 88 atau yang dikenal sebagai Bahan Bakar Minyak jenis Premium dengan kualitas yang ditentukan Pertamina.

Dalam data tersebut disebutkan bahwa Pertamina pada kuartal ketiga 2015 membutuhkan impor gasoline 88 RON dengan dua pilihan. Pertama dengan model pengantaran Free on Board (FOB) Singapura atau malaysia dan Cost and Freight (CFR) di Merak, Tuban, Balongan atau multiport.

Apabila menggunakan mode pengantaran FOB, mengangkut sendiri bahan baku impor tersebut di Malaysia atau Singapura, pertamina menenderkan 15-25 parcel per bulan, dengan ketentuan penjual minimal melakukan penawaran tiga kargo parcel tiap bulan. Dokumen tersebut juga menunjukkan beberapa pilihan parcel meliputi, 250 MB, 200 MB, 140 MB dan 100 MB dengan toleransi 5 persen.

Sedangkan untuk metode CFR, yakni penyerahan barang dilakukan di atas kapal namun ongkos angkut dibayar penjual sampai ke pelabuhan dibutuhkan 1-2 parcel per bulan dengan kapasitas 500 MB toleransi 5 persen.

Untuk kuartal keempat 2015, Pertamina menyebutkan “If Contract Awarded During H2/2015, quantity for Q4 (oktober-Desember) 2015 will be informed in August 2015”.

Lalu bagaimana dengan harga? Pertamina menyebutkan untuk FOB dan CFR, “The Arithmetic Average of 5 (Five) MOPS Gasoline unleaded 92 RON Centered on Deemed B/L date (2-1-2 / 2-0-2) plus/minus Alpha in USD/barrel”. Artinya, Pertamina menggunakan harga standar MOPS gasoline RON92 dengan plus-minus Alpha.

Dalam baris akhir data, Pertamina menyebutkan bahwa proposal pengajuan ikut serta tender dikirimkan sebelum pukul 10.00 WIB pada 4 Mei 2015. Namun, Pertamina tetap mengganggap dokumen penawaran valid sampai Senin, 11 Mei 2015 pukul 16.00 WIB.

Namun, berdasarkan data yang dipaparkan VP ISC-Pertamina Daniel Purba, Impor Pertamax pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2015 mencapai 8.027 meningkat dibanding tahun 2015 sebesar 1.309. Sedangkan Impor premium meningkat dari 115.400 pada 2014 menjadi 128.048 pada 2015.

Informasi yang diperoleh, tender pengadaan tiap bulannya berjumlah 50 parcel/cargo. Artinya terdapat penurunan drastis impor BBM sedangkan kebutuhan terus meningkat. Semula per bulannya 50 parcel/kargo akhirnya menjadi 25 parcel/kargo. Satu perusahaan saja tidak akan mampu mensuplly kebutuhan importasi. Atau Pertamina memberikan 25 parcel/kargonya ke pihak lain? Apakah ada permainan harga? apakah Pertamina kehabisan stok uang? bagaimana dengan cadangan dan ketahanan Energi?

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka