Jakarta, aktual.com – Mantan Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Andrea Poeloengan meminta aparat kepolisian untuk aktif mengumpulkan alat bukti atas dugaan pelanggaran lainnya yang terjadi pada kasus penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Menurut Andrea, tindakan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya disinformasi atau hoax dan framing yang tidak sesuai dengan peristiwa sebenarnya.
Andrea pun menegaskan penegakan hukum harus berjalan untuk memberikan kepastian bahwa hukum berlaku untuk semua dan memberikan manfaat bagi ketertiban. Dirinya menyarankan pihak kepolisian juga memeriksa relawan Ganjar-Mahfud yang yang diduga juga ikut melakukan pelanggaran hukum.
“Polres dan Kejaksaan Negeri setempat perlu segera bersama-sama dan bersinergi untuk mengumpulkan alat bukti hingga mendapatkan tersangka atas dugaan peristiwa hukum yang dilakukan. Seperti adanya pengendara motor yang diduga mabuk, tanpa surat, dan motor yang ber-knalpot bising,” ujar Andre kepada redaksi aktual.com, Sabtu (6/1) sore.
Menurut Andre, penjelasan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak saat diwawancara oleh ROSI Kompas TV, para pelaku terbukti berulang kali melintas di depan markas Yonif Raider 408/SBH Boyolali dengan menggunakan knalpot brong atau bising. Mereka bahkan diduga berada dalam kondisi mabuk.
“Jangan hanya melihat video yang beberapa detik itu saja. Kejadian itu terjadi pukul 11.19 WIB. Mereka telah berputar-putar sejak jam 09.00 WIB. Mereka telah 8 kali berputar-putar, sudah beberapa kali diingatkan. Mereka juga dalam kondisi mabuk,” ujar Maruli dalam program ROSI di Kompas TV Kamis (4/1) kemarin.
Andre juga menambahkan memberikan pembiaran pelanggaran hukum hanya akan menghasilkan benih-benih konflik dan benturan horizontal dan vertikal.
Seperti diketahui, TNI AD melalui aparat penegak hukumnya telah melakukan proses penegakan hukum kepada para oknum prajuritnya. Hingga kini sudah 6 anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain