Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (Foto: iNews/Riana Rizkia)

Jakarta, aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan pemberian uang kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.

 

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi lebih lanjut kaitan dugaan pemberian uang dari tersangka HH untuk tersangka EOSH selaku Wamenkumham melalui orang kepercayaannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/1).

 

Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana yang diperiksa pada Selasa (8/1) memilih untuk tidak berkomentar soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.

 

“Ini hanya pemeriksaan lanjutan dari yang kemarin,” kata Yogi sambil bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

 

Dalam perkara ini, KPK telah menahan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka pemberi suap. Selain itu, tiga tersangka penerima suap, termasuk mantan Wamenkumham EOSH, juga telah ditetapkan.

 

Konstruksi dugaan korupsi bermula dari sengketa di PT CLM, di mana HH mencari bantuan hukum dari EOSH. Kesepakatan mencapai sekitar Rp4 miliar, dengan tambahan Rp3 miliar untuk menyelesaikan masalah hukum HH.

 

KPK menelusuri dana sekitar Rp8 miliar dari HH kepada EOSH melalui YAR dan YAM sebagai bukti awal, terus didalami untuk pengembangan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil