Sukoharjo, Aktual.com – Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan terhadap wacana pemakzulan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan oleh sejumlah orang dalam koalisi masyarakat sipil.
Puan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP, menyatakan bahwa usulan pemakzulan merupakan aspirasi warga negara dan mekanismenya sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Kita jalankan konstitusi itu sesuai dengan aturan yang ada. Jadi aspirasi silakan saja disampaikan,” ujar Puan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/1).
Meskipun demikian, Puan memberikan imbauan kepada semua pihak agar tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024 yang semakin dekat.
“Kita sama-sama menjaga pesta demokrasi yang akan datang itu berjalan dengan jujur dan adil,” tambah Puan.
Putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tetap menjaga netralitas.
Wacana pemakzulan muncul saat kelompok sipil melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Selasa (9/1).
Mahfud MD tidak secara tegas menanggapi usulan tersebut dan mengarahkan mereka untuk menyalurkan aspirasinya melalui DPR RI.
Puan menyatakan belum menerima informasi resmi terkait usulan pemakzulan tersebut ke DPR RI.
“Saat ini DPR masih dalam masa reses. Jadi saya masih belum mendapat masukan apapun terkait dengan hal itu,” kata Puan.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah