Jakarta, aktual.com – PPATK menemukan transfer dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke rekening bendahara 21 partai politik. Partai NasDem mengajukan permohonan kepada PPATK untuk mengungkapkan identitas penerima dana tersebut.

“Langsung buka aja semua nama-namanya. Jangan cuma jumlah uangnya yang disebut,” ujar Bendum NasDem Ahmad Sahroni, saat dihubungi, Kamis (11/1).

Sahroni berpendapat bahwa langkah ini diperlukan agar tidak muncul tuduhan yang tidak berdasar. “Daripada menimbulkan fitnah,” kata Sahroni.

Selanjutnya, menurut Sahroni, apabila ada indikasi pencucian uang, maka dapat dikejar melalui proses hukum. Namun, ia mengajukan permohonan kepada PPATK untuk mengungkapkan data secara menyeluruh terlebih dahulu.

“Kalau terindikasi dan diduga ada money laundry dilanjutkan ke penegakan hukum. Jadi jangan setengah-setengah,” tuturnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan bahwa terdapat transfer dana dalam jumlah ratusan miliar rupiah dari luar negeri ke rekening bendahara 21 partai politik.

“Dari 21 partai politik, pada 2022 itu ada 8.270 transaksi, dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, Rabu (10/1).

Ivan mencatat bahwa terjadi peningkatan nilai transaksi dibandingkan dengan tahun 2022. Pada tahun 2023, jumlah transaksi aliran uang dari luar negeri ke rekening 21 bendahara partai politik mencapai Rp 195 miliar.

“Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar,” kata Ivan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain