Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Jakarta, aktual.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya indikasi aliran dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN), namun ternyata mengarah kepada aparatur sipil negara (ASN) dan politikus.

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyatakan bahwa melalui analisis transaksi terkait PSN yang telah dilakukan oleh lembaga tersebut, terungkap bahwa hanya 36,81% dari total dana untuk PSN yang benar-benar masuk ke rekening subkontraktor.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK, kami mengamati, mencermati, melakukan analisis mendalam terhadap 36,81% dari total dana masuk ke rekening sub kontraktor yang dapat diidentifikasi sebagai transaksi yang terkait kegiatan operasional pembangunan,” kata Ivan dalam acara Refleksi Kerja PPAT 2023 seperti dikutip Jumat (12/1/2024).

Pada sisi lain, sekitar 36,67% dari total aliran dana diduga tidak dialokasikan untuk pembangunan proyek tersebut. Sebaliknya, dana tersebut diyakini digunakan untuk kepentingan pribadi yang diterima oleh pihak-pihak yang memiliki profil sebagai ASN atau politikus.

“Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil sebagai ASN, politikus, serta pembelian aset dan investasi oleh para pelaku,” ucapnya.

Ivan tidak memberikan rincian terkait jumlah total dana dari proyek strategis nasional (PSN) yang diketahui masuk ke pihak-pihak yang diduga memiliki profil sebagai ASN atau politikus. Hal ini termasuk kurangnya informasi detil mengenai jenis-jenis proyek strategis yang dana mereka tersebut dugaan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang jelas kami secara khusus juga sudah koordinasi dengan Kementerian BUMN, sudah dilakukan pembahasan, sudah bertemu dengan pengampu dari perusahaan-perusahaan BUMN di bidang karya,” tegas Ivan.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menyatakan bahwa proyek-proyek yang diduga disalahgunakan telah mendapatkan tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Rincian kasusnya telah diungkap oleh tim penyidik di setiap instansi penegak hukum terkait.

“PSN kan proyeknya banyak tapi yang disampaikan di sini sudah kita analisis, sudah disampaikan ke aparat penegak hukum dan beberapa sudah ditindaklanjuti dan beberapa sudah diekspos ke media massa,” tutur Danang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain