Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Suhanto mengungkapkan bahwa evaluasi sedang dilakukan terkait kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng merek MinyaKita.
“Belum, kan harus dievaluasi dulu kata Pak Menteri (Zulkifli Hasan), ya akhir Februari. Kita rapat dulu minta masukan dari seluruh stakeholder,” ujarnya saat berbincang di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (12/1).
Suhanto menekankan bahwa perubahan harga MinyaKita tidak dapat ditentukan hanya oleh satu kementerian, melainkan melibatkan banyak pihak seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan industri, dan konsumen.
Lebih lanjut, Suhanto menjelaskan bahwa dalam menetapkan perubahan harga MinyaKita, pertimbangan seperti biaya logistik, biaya produksi, dan dampaknya terhadap konsumen perlu dipertimbangkan.
“Kita akan dengar satu-satu stakeholder, kita panggil. Kita rapat semua dari industri, konsumen, akhirnya nanti diputuskan di Menko Perekonomian,” katanya.
Suhanto mengakui bahwa evaluasi terhadap HET MinyaKita memang diperlukan karena aturan terkait penjualan minyak goreng rakyat telah berlaku selama satu tahun.
“HET kan Rp14.000, sekarang di pasaran rata-rata Rp14.500-15.000. Makanya, Kemendag perlu evaluasi karena sudah satu tahun belum dievaluasi,” ucapnya.
HET untuk minyak goreng kemasan adalah Rp14.000 per liter dan minyak goreng curah Rp15.500 per kilogram. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Peraturan ini juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan