PM Israel netanyahu.

Yerusalem, Aktual.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkritisi dan menuding Afrika Selatan munafik ketika Mahkamah Internasional (ICJ) mulai menyidangkan gugatan terhadap genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

“Israel dituduh melakukan genosida ketika berjuang demi kelangsungan hidup rakyatnya. Kami melawan teroris, kami melawan kebohongan, tetapi sekarang kami melihat dunia berbalik (menyerang kami),” ujar Netanyahu dalam konferensi pers di Tel Aviv pada Kamis (11/1).

Dengan menyoroti ketidaksetujuan Afrika Selatan sebagai sesuatu yang mencolok, Netanyahu menekankan bahwa Israel akan terus berjuang melawan terorisme, menolak kebohongan, dan mempertahankan haknya untuk membela diri.

“Kami akan terus mempertahankan hak kami untuk membela diri dan mengamankan masa depan kami hingga kemenangan mutlak,” tutur dia.

Pada Kamis, Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, mulai mengadili kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel, terkait dugaan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Israel dijadwalkan untuk menyampaikan argumennya dalam sidang pada Jumat.

Pada tanggal 29 Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan sebanyak 84 halaman yang memaparkan bukti-bukti terkait pelanggaran kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan, sesuai dengan Piagam PBB, dan keterlibatannya dalam “tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.”

Mahkamah Internasional, yang berperan sebagai lembaga peradilan utama PBB, diharapkan bisa memutuskan tata cara persidangan kasus ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan