Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berbicara dalam konferensi pers penahanan dan penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023). (ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, memastikan bahwa lembaga antirasuah akan mengambil langkah-langkah tindaklanjut terhadap setiap laporan yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), khususnya terkait temuan transaksi mencurigakan.

“Yang jelas kalau ada laporan PPATK pasti kita tindak lanjuti, kita lihat dulu, kita telaah dulu apakah ada unsur tindak pidana korupsinya sebagai predicate crime-nya,” kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/1).

Alex menjelaskan bahwa KPK baru akan melanjutkan ke tahap berikutnya apabila ditemukan keterkaitan aliran dana tersebut dengan tindak pidana korupsi.

“Kita mencari predicate crime-nya, kewenangan KPK hanya terkait dengan korupsi, itu mekanismenya,” tambahnya.

Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tersebut menegaskan bahwa KPK juga akan mendalami pihak-pihak yang terkait dengan aliran dana tersebut, termasuk apakah melibatkan pejabat negara atau penyelenggara negara.

“Tetapi secara relatif dengan informasi dari PPATK, pasti juga telaah lebih terarah, lebih terukur, dan lebih terfokus. Jadi memudahkan kami di KPK untuk melakukan upaya-upaya,” ungkap Alex.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa laporan transaksi yang diduga terkait dengan pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat pada Semester II 2023. Ivan menekankan bahwa PPATK telah melaporkan dugaan penggunaan dana hasil tindak pidana untuk kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ivan juga mengungkap bahwa PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK). Meskipun tidak menyebutkan nama calon legislatif atau partai yang terlibat, PPATK telah melaporkan dugaan ini untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil