Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 93 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan KPK.
Para pegawai ini akan menjalani proses sidang etik yang diselenggarakan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada minggu ini.
“Minggu ini akan dilakukan sidang,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat diwawancarai pada Senin (15/1).
Walaupun demikian, Albertina Ho tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang jadwal sidang etik untuk 93 pegawai KPK yang terlibat.
Berdasarkan pengungkapan Dewas KPK, praktik pungli ini diduga nilainya fantastis mencapai lebih dari Rp4 miliar. Yang diusut oleh Dewas ini kurun waktunya 2020-2023.
Sementara dalam penyelidikan KPK, jauh lebih lama yakni dari 2018-2023, sehingga diduga nilai punglinya pun lebih besar.
Modus operandi yang diduga dilakukan melibatkan penyelundupan barang, termasuk gawai dan makanan, supaya tahanan mendapatkan fasilitas tambahan.
Di sisi lain, KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp270 juta dari sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam praktik pungli.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan