Jakarta, Aktual.com – Peringati 50 Tahun Peristiwa 15 Januari 1974 atau lebih dikenal sebagai Malari, diadakan oleh Indonesian Democracy Monitor di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada hari Senin (15/1).
Peristiwa tersebut terjadi demonstrasi besar-besaran yang menentang investasi asing di Indonesia pada waktu itu. Meskipun demikian, perkembangan dari waktu ke waktu menunjukkan investasi asing saat ini terus digenjot di Indonesia.
Seorang pengamat ekonomi, Piter Abdullah Redjalam menyatakan bahwa investasi asing merupakan faktor penting dalam kemajuan suatu negara. Dia mengemukakan bahwa saat ini, tidak ada negara di dunia yang dapat tumbuh menjadi negara besar tanpa adanya investasi asing.
“Untuk menjadi negara besar tetap membutuhkan investasi asing. Tidak ada negara di dunia yang dapat tumbuh menjadi negara besar tanpa investasi asing,” ungkap Piter pada Senin (15/1).
Oleh karena itu, Indonesia terus berupaya untuk menarik investasi asing demi kemajuan perekonomian negara. Piter juga membuat perbandingan antara kondisi investasi asing saat ini di Indonesia dengan peristiwa Malari tahun 1974.
Piter menyatakan bahwa pada masa itu, mahasiswa menolak investasi asing karena berpotensi membuka peluang korupsi di pemerintahan dan dapat berdampak buruk bagi lingkungan serta hak asasi manusia. Menurutnya, mahasiswa saat itu bukan menolak investasi asing, tetapi mereka menolak korupsi, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Tuntutan mahasiswa pada 1974 masih relevan hingga hari ini. Investasi asing diperlukan, tetapi harus diawasi agar tidak menjadi sumber korupsi dan kerusakan lingkungan, terlebih lagi melanggar HAM,” ujar Piter.
“Indonesia sekarang sudah jauh lebih mandiri, terlihat dari struktur APBN dan porsi utang luar negeri yang semakin berkurang,” tambahnya.
Untuk memastikan bahwa investasi asing tetap memberikan manfaat besar bagi negara, Piter menyoroti beberapa aspek penting. Pertama, investasi asing akan memberikan solusi win-win jika diundang masuk tetapi sudah ada regulasi yang cukup dan memenuhi segala aturan di wilayah tersebut.
Kedua, investasi asing yang memberikan manfaat tinggi terjadi jika diarahkan pada bidang yang memang investor domestik tidak mampu melakukannya sendiri.
“Selain itu, investasi asing harus bersedia mentransfer teknologi, sementara kita terus berusaha mengejar ketertinggalan teknologi. Pada dasarnya, manfaat atau kerugian dari investasi asing bergantung pada kita sendiri, karena mereka beroperasi sesuai dengan regulasi yang kita buat,” ujarnya.
Piter juga mengakui bahwa saat ini investasi asing di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi persyaratan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Indonesia masih enggan mengatur investasi asing secara ketat agar tidak menghambat masuknya investor asing.
“Karena Masih takut kalau diatur secara ketat investasi asing ngga ada yang masuk,” ujarnya.
Menurut Piter, kebijakan yang kurang ketat terhadap investasi asing saat ini merugikan Indonesia, terutama dalam hal defisit neraca perdagangan dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus meningkat.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan