Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani

Jakarta, Aktual.com – Fraksi Partai Gerindra di DPR menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo menjelang Pemilu 2024, sebagaimana diusulkan oleh kelompok Petisi 100.

“Kami tidak melihat ada ruang untuk dilakukannya pemakzulan,” tutur Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1).

Ia menekankan bahwa selama ini Presiden Jokowi tidak melakukan pelanggaran hukum, sehingga usulan pemakzulan tidak memenuhi standar dan syarat yang diperlukan.

“Enggak ada itu yang dilakukan oleh Pak Jokowi, sehingga menurut saya usul dari 100 petisi yang diajukan untuk melakukan pemakzulan jelas tidak memenuhi standar dan tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

Terlebih lagi, Muzani menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan Gibran Rakabuming sebagai cawapres tidak berada dalam ranah eksekutif. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) juga telah menyelesaikan sidang pelanggaran etik terkait hal tersebut.

“Itu bukan di ranah eksekutif. Jadi muncul desakan itu tidak relevan dan persoalan itu tidak terkait langsung dengan urusan presiden,” ujar Muzani.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Fraksi PAN di DPR RI. Ketua Fraksi PAN, Saleh Daulay, menyatakan bahwa wacana pemakzulan Jokowi tidak memiliki dasar yang jelas dan dianggap mengada-ada serta bersifat politis menjelang Pemilu 2024.

“Sudah selayaknya diabaikan dan tidak ditanggapi. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi dan tata negara kita,” tegas Saleh.

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk dalam perjalanan demokrasi dan tata negara kita. Jangan hanya karena perbedaan pilihan politik, lalu mengusulkan dan menggagas pemakzulan,” tandaspnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil