Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggarisbawahi pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan masyarakat.

Kejadian terkini menelan korban jiwa, memicu ketegasan Bawaslu dalam penertiban.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan komitmen untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna melakukan penertiban dan penindakan APK. Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.

“Kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP. Misal di beberapa Pemprov akan berkoordinasi kembali, terutama APK yang tidak pada tempatnya dan membahayakan,” ujar Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

Bagja menjelaskan bahwa tanggung jawab penurunan APK pada dasarnya ada pada panitia pemilihan di Kecamatan.

Meskipun demikian, Bawaslu akan lebih aktif mengawasi dan menindak alat peraga selama kampanye berlangsung.

“Kenapa? Tidak ada lagi yang mau menurunkan. Satpol PP kadang tidak mau,” tambahnya.

Sebelumnya, video menunjukkan kecelakaan tragis di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, yang diduga disebabkan oleh bendera partai politik.

Kakek dan nenek menjadi korban saat terjatuh akibat bendera parpol yang terpasang di pagar pembatas flyover.

Dalam rekaman video tersebut, kakek dan nenek terluka, dan beberapa pengendara ojek online memberikan pertolongan. Lokasi kejadian terpenuhi oleh bendera-bendera parpol yang terikat pada pagar flyover.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menyatakan bahwa personelnya telah mengecek kejadian tersebut.

Ia mengonfirmasi bahwa ada belasan bendera parpol yang posisinya membahayakan pengguna jalan.

“Anggota Polsek Mampang yang di TKP melaporkan memang ada 12 bendera yang posisi tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah