Foto arsip. Beras. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Jakarta, Aktual.com – Hari ini, Rabu (24/1), terjadi kenaikan harga bahan pokok (Bapok) secara nasional. Menurut data harga dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), terdapat peningkatan harga beras premium sebesar Rp 200 per kilogram (kg), mencapai Rp 15.390 per kg dibandingkan dengan harga kemarin.

Selanjutnya, terjadi kenaikan harga beras medium sebesar Rp 70 per kilogram (kg), sehingga mencapai Rp 13.420 per kg jika dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dengan melakukan pembagian wilayah, yaitu zonasi wilayah.

Zona 1 mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Selanjutnya, zona 2 mencakup wilayah Sumatera kecuali Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan.

Sementara itu, wilayah zona 3 mencakup Maluku dan Papua. Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium untuk zona 1 adalah Rp 10.900, zona 2 adalah Rp 11.500, dan zona 3 adalah Rp 11.800 per kilogram. Untuk beras premium, HET zona 1 adalah Rp 13.900, zona 2 adalah Rp 14.400, dan zona 3 adalah Rp 14.800 per kilogram.

Sementara itu, terjadi kenaikan harga pada cabai merah keriting sebesar Rp 1.630 per kilogram, mencapai Rp 51.340 per kilogram, sementara cabai rawit merah mengalami penurunan sebesar Rp 390, menjadi Rp 45.340 per kilogram.

Harga bawang merah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 630 per kilogram, mencapai Rp 36.290 per kilogram. Selain itu, harga bawang putih naik sebesar Rp 960 per kilogram, menjadi Rp 39.720 per kilogram.

Di sisi lain, terdapat kenaikan harga pada daging ayam sebesar Rp 1.770 per kilogram, mencapai Rp 37.070 per kilogram dibandingkan dengan harga hari sebelumnya. Sementara itu, harga daging sapi murni mengalami penurunan sebesar Rp 540 per kilogram, menjadi Rp 133.900 per kilogram.

Terkait dengan harga gula konsumsi, terjadi kenaikan sebesar Rp 140 per kilogram, mencapai Rp 17.510 per kilogram. Selain itu, harga telur juga mengalami kenaikan sebesar Rp 980, menjadi Rp 29.130 per kilogram.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih