Jakarta, Aktual.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran sebut ada narasi menyimpang saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) boleh berkampanye dan memihak di pemilu.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid menyebutkan bahwa penyampaian Jokowi seperti pernyataan deklarasi.
Ia meluruskan, ketika itu Jokowi menjawab pertanyaan wartawan terkait menteri yang memiliki hak untuk berkampanye.
“Ini kok seolah hanya pernyataan deklarasi dukungan dari presiden. Beliau sampaikan menteri boleh (kampanye) termasuk presiden,” kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).
Meutya mengungkapkan mengapa TKN perlu meluruskan hal tersebut dikarenakan masalah ini dikait-kaitkan oleh pasangan calon (paslon) 02. Padahal Jokowi mengatakan netral.
Hal tersebut bermula ketika, Jokowi menyampaikan itu di samping Prabowo Subianto yang tengah bertugas sebagai menteri pertahanan. Keduanya menerima pesawat Super Hercules C-130J-30 di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Wakil Tim Kampanye Nasional, Habiburokhman menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan Jokowi untuk mendukung salah satu paslon dalam pilpres.
“Narasi tersebut adalah sesat karena secara prinsip dan etik, tidak ada yang salah juga. Tidak ada satu ketentuan hukum pun yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres,” ujar Habiburokhman.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi

















