Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta, Aktual.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Francisca Candra Novitasari, yang dikenal sebagai Siskaeee, setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (24/1) malam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/1).

Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan bahwa keputusan penahanan dilakukan karena Siskaeee tidak kooperatif selama proses penyidikan.

“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” katanya.

Ade Safri menambahkan bahwa penahanan terhadap Siskaeee akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

Siskaeee dibawa ke Polda Metro Jaya setelah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penjemputan paksa di Yogyakarta pada Rabu (24/1).

“Tersangka FCN alias S telah tiba sekitar pukul 19.00 WIB hari ini. Kami memberikan kesempatan kepada S untuk makan malam, dan juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan serta tes urine dengan hasil negatif,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Ade Ary menjelaskan bahwa Siskaeee kemudian menjalani pemeriksaan di lantai lima Gedung Polda Metro Jaya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara itu, ketika ditanyakan tentang keberadaannya di Yogyakarta, Siskaeee tidak banyak berkomentar, hanya mengatakan bahwa dia tinggal di sana.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjemputan paksa terhadap salah satu tersangka kasus film porno, yaitu Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee di daerah Yogyakarta.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini,” ucap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (24/1).

Ade menjelaskan bahwa penangkapan Siskaeee dilakukan di salah satu apartemen di Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada pukul 08.25 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan