Jakarta, Aktual.com – Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Minggu (14/6), menyepakati pemilihan Rais ‘Aam dalam Muktamar ke-33 mendatang menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau musyawarah mufakat.
“Setelah malam ini ditetapkan sebagai keputusan Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama, maka sistem Ahlul Halli wal Aqdi untuk pemilihan Rais ‘Aam secara otomatis akan diterapkan dalam Muktamar yang akan dilaksanakan bulan Agustus mendatang,” kata pimpinan sidang Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama, KH. Ahmad Ishomuddin dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (15/6).
Dalam organisasi Nahdlatul Ulama, Munas adalah forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar. Dari 34 pengurus wilayah Nahdlatul Ulama, sebanyak 27 di antaranya hadir sebagai peserta, ditambah anggota Pleno PBNU yang terdiri dari pengurus harian Syuriyah, Tanfidziyah, A’wan, dan Mustasyar, serta Ketua Lembaga, Lajnah dan Badan Otonom.
“Tadi sempat ada yang usul agar Ahlul Halli wal Aqdi juga diterapkan untuk pemilihan Ketua Tanfidziyah, tapi peserta Munas sepakat untuk membawa dan membahasnya di Muktamar. Jadi hari ini hanya ditetapkan Ahlul Halli wal Aqdi akan digunakan untuk pemilihan Rais ‘Aam,” tambah Kiai Ishomuddin.
Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama, masih kata Kiai Ishomuddin, juga menyepakati Ahlul Halli wal Aqdi terdiri dari 9 orang, yang nama-nama di dalamnya merupakan usulan PCNU dan PWNU se-Indonesia. PCNU dan PWNU peserta Muktamar diminta menyerahkan maksimal 9 nama usulannya saat melakukan registrasi, untuk selanjutnya direkap dan dirangking, dengan 9 nama pemilik suara terbanyak berhak masuk ke dalam Ahlul Halli wal Aqdi.
“Selanjutnya Ahlul Halli wal Aqdi akan melakukan musyawarah, dengan setiap anggotanya memiliki hak memilih dan dipilih. Ahlul Halli wal Aqdi juga dapat memilih nama di luar Ahlul Halli wal Aqdi itu sendiri untuk menjadi Rais ‘Aam, apabila dari 9 orang yang ada tidak satupun yang bersedia dipilih,” jelas Kiai Ishomuddin.
Untuk kriteria Rais ‘Aam yang merupakan pimpinan tertinggi di organisasi Nahdlatul Ulama, Munas Alim Ulama sepakat beberapa di antaranya adalah beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah al Nahdliyah, wara’, zuhud, bersikap adil, alim atau berilmu/memiliki wawasan keagamaan yang luas, memiliki integritas moral, tawadlu’, berpengaruh, dan memiliki kemampuan untuk memimpin.
“Ada tambahan kriteria dari KH. Ma’ruf Amin, yaitu seorang Rais ‘Aam juga harus munadzim (seorang organisatoris) dan Muharriq (penggerak organisasi). Alhamdulillah peserta Munas menyepakati juga syarat-syarat itu,” pungkas Kiai Ishomuddin.
Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama akan dilangsungkan di Jombang, Jawa Timur, 1 – 5 Agustus 2015 mendatang. 4 pesantren menjadi lokasi bersama Muktamar, yaitu Darul Ulum, Bahrul Ulum, Denanyar, dan Tebuireng.
Artikel ini ditulis oleh: