Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers saat pertemuan warga RW 01 dan RW 02 di Taman Basura, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2024). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Jakarta, Aktual.com – Lima anggota Samapta Polres Metro Jakarta Timur mengalami luka di bagian kaki akibat lemparan batu saat melerai aksi tawuran antara warga RW 01 dan RW 02 di kawasan Basuki Rahmat (Bassura), Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Minggu (28/1) pagi.

Tawuran tersebut dipicu oleh ejekan dan provokasi menggunakan bambu yang dilakukan beberapa pemuda, sehingga menyulut emosi pihak lainnya tersebut.

“Benar tadi pagi ada tawuran sekitar pukul 06.00 WIB. Tidak ada warga yang terluka, hanya anggota yang mengalami luka di bagian kaki akibat lemparan batu,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Nicholas Ary Lilipaly saat ditemui di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Basura), Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Minggu.

Meskipun demikian, tidak ada warga yang diamankan oleh polisi terkait insiden tersebut.

“Enggak ada (yang diamankan),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur itu.

Nicholas menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh lima pemuda yang mengendarai sepeda motor dan mengacungkan bambu serta batu ke arah warga RW 01. Warga RW 01 menduga bahwa kelima pemuda tersebut berasal dari RW 02.

“Melihat tindakan tersebut, pemuda dari RW 01 merasa terprovokasi dan terjadilah aksi tawuran menggunakan petasan dan batu antara kedua kelompok warga,” ungkap Nicholas.

Namun, aparat kepolisian yang cepat datang ke lokasi berhasil meredam dan mengakhiri keributan dengan cepat.

Sementara itu, identitas kelima pemuda provokator tersebut masih belum diketahui, namun pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Identitas kelima pemuda tersebut masih dalam proses penyelidikan. Akibat dari tindakan provokatif ini, kedua kelompok warga saling menyalahkan satu sama lain,” paparnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk batu dan petasan. “Kami tidak menemukan senjata tajam selama penggeledahan,” tambah Nicholas.

Petugas kepolisian bersama aparat Kecamatan Jatinegara langsung berinisiatif mengumpulkan warga dari kedua belah pihak untuk melakukan deklarasi damai.

“Saya sudah mengumpulkan para pihak. Langkah selanjutnya adalah rekonsiliasi atau deklarasi damai antara warga RW 01 dan RW 02,” ungkapnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Taman Basura, Prumpung, salah seorang warga RW 02, DWI, menyatakan bahwa pemuda dari RW 01 melakukan serangan pertama menggunakan batu dan petasan.

“Pihak RW 01 melakukan serangan pertama dengan petasan. Kasihan banyak anak-anak kecil dan lansia yang ada di rumah,” kata dia.

Warga RW 01, di sisi lain, berpendapat bahwa serangan pertama dilakukan oleh warga RW 02, sehingga mereka merespons dengan serangan balik.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh warga agar tidak terprovokasi oleh pihak luar. Sepertinya ada upaya provokasi dari pihak tertentu agar terjadi tawuran antara kedua kelompok,” tambah Kapolres Jakarta Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan