Ilustrasi. Titik nol Ibu Kota Negara Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Jakarta, Aktual.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak merusak hutan karena berada di hutan monokultur.

“Meski tidak ada IKN, tetap akan ditebang tiap 6-7 tahun untuk industri kertas. Jadi, IKN tidak merusak alam,” ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam IKN, Myrna Asnawati Safitri di Jakarta, Minggu(28/1).

Myrna juga menyoroti perbedaan definisi hutan antara daerah, ia menyebut Jakarta mungkin ada pohon sedikit sudah disebut hutan, tapi kalau orang Kalimantan tidak

“Kalau orang Jakarta mungkin ada pohon sedikit sudah disebut hutan, tapi kalau orang Kalimantan tidak. Jadi, itu tergantung bagaimana kita mendefinisikan hutan,” katanya.

Pembangunan IKN hanya memanfaatkan sebagian kecil dari total lahan yang dialokasikan, dengan 40 ribu hektare dari 252 ribu hektare seluruhnya, dan hanya 40 ribu hektare tersebut merupakan hutan monokultur.

“Lokasi pembangunan sekarang sebagian besar di hutan monokultur, jadi tidak merusak hutan. Kalau konversi, tergantung definisinya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala OIKN Bambang Susantono menyebutkan bahwa upaya restorasi hutan di wilayah ibu kota Nusantara mendapat apresiasi internasional, dengan 65 persen dari luasannya akan dijadikan hutan tropis sebagai langkah untuk mengubah deforestasi menjadi reforestasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah