Beranda Lensa Aktual BW Cabut Gugatan Praperadilan BW Cabut Gugatan Praperadilan 15 Juni 2015, 12:07 Pengacara Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar memberikan keterangan kepada wartawan sebelum berlangsungnya sidang perdana pra peradilan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6). Dalam sidang tersebut BW mencabut gugatan pra peradilannya dikarenakan pihaknya beserta kuasa hukum meyakini bahwa PN Jakarta Selatan telah dibajak menjadi ajang arus balik gerakan anti korupsi seperti terlihat dalam putusan pra peradilan Komjen Budi Gunawan, Hadi Poernomo, Ilham Arief Siradjuddin dan Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Asf/nz/15. Pengacara Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar memberikan keterangan kepada wartawan sebelum berlangsungnya sidang perdana pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6). Dalam sidang tersebut BW mencabut gugatan pra peradilannya dikarenakan pihaknya beserta kuasa hukum meyakini bahwa PN Jakarta Selatan telah dibajak menjadi ajang arus balik gerakan anti korupsi seperti terlihat dalam putusan pra peradilan Komjen Budi Gunawan, Hadi Poernomo, Ilham Arief Siradjuddin dan Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Asf/nz/15. Suasana sidang perdana pra peradilan Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6). Dalam sidang tersebut BW mencabut gugatan pra peradilannya dikarenakan pihaknya beserta kuasa hukum meyakini bahwa PN Jakarta Selatan telah dibajak menjadi ajang arus balik gerakan anti korupsi seperti terlihat dalam putusan pra peradilan Komjen Budi Gunawan, Hadi Poernomo, Ilham Arief Siradjuddin dan Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Asf/nz/15. Pengacara Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar memberikan keterangan kepada wartawan sebelum berlangsungnya sidang perdana pra peradilan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/6). Dalam sidang tersebut BW mencabut gugatan pra peradilannya dikarenakan pihaknya beserta kuasa hukum meyakini bahwa PN Jakarta Selatan telah dibajak menjadi ajang arus balik gerakan anti korupsi seperti terlihat dalam putusan pra peradilan Komjen Budi Gunawan, Hadi Poernomo, Ilham Arief Siradjuddin dan Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Asf/nz/15. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain PBB: 400.000 Pengungsi Suriah Kembali dari Lebanon 25 November 2024, 12:31 Harga Emas Batangan Antam Turun Rp2.000 per Gram Senin Pagi 25 November 2024, 09:09 DPR Sosialisasikan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan ke Generasi Muda 25 November 2024, 15:49 Hakim MA Harap Tidak Ada Putusan Hakim Ciderai Keadilan Masyarakat 25 November 2024, 20:43 DPR Minta Kemenhan Untuk Berantas Judol dengan Cara Pertahanan Negara 25 November 2024, 17:28