Jakarta, aktual.com – Dalam catatan Dewan Energi Nasional, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan untuk memimpin Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

Luhut, dalam menanggapi hal tersebut, masih memiliki kekhawatiran terhadap beberapa aspek jika Indonesia memilih untuk mengembangkan teknologi nuklir sebagai sumber energi domestik.

Dia menyoroti bahwa ada setidaknya dua hal yang perlu dipertimbangkan ketika Indonesia memutuskan untuk menggunakan nuklir sebagai bagian dari portofolio energinya.

Pertama, dia prihatin terhadap masalah kegempaan yang mungkin muncul dalam pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. Dia menunjukkan bahwa, jika dibandingkan dengan Jepang yang telah mengembangkan teknologi nuklir sebelumnya, bahkan Jepang mengalami kesulitan serius dalam mengembangkan teknologi tersebut.

“Ya kita pelajari. Karena sekarang ini saya pribadi ini ya, technology wise saya gak terlalu khawatir. Tapi saya khawatir tuh ada gempa bumi area, itu dia kita sudah siap belum? Jepang saja dia udah babak belur itu,” ungkap dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, dikutip Senin (29/1).

Kedua, dia juga menyatakan perlunya penelitian yang cermat tentang disiplin Indonesia dalam pengelolaan teknologi nuklir.

“Kedua, kita juga lihat kita cukup disiplin nggak kelola barang ini,” tambahnya.

Dengan demikian, Luhut menyatakan bahwa meskipun ada kekhawatiran terkait risiko gempa bumi dalam pengembangan nuklir dan pentingnya disiplin dalam pemeliharaan peralatan, pemerintah tidak menolak gagasan untuk mengembangkan nuklir.

“Jangan bilang nanti pemerintah nggak setuju, ini, ini, ini. Nggak. Kita setuju apa saja untuk kebaikan republik kita, tapi kita harus cermat melihat itu. Dan berdasarkan pengalaman kita yang lalu,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkap bahwa Luhut akan mengepalai Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa NEPIO akan bertugas mempersiapkan pembangunan PLTN. Rencana pembentukan NEPIO telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Sebagai bagian dari upaya memenuhi persyaratan IAEA dalam pembangunan PLTN, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, telah menetapkan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan NEPIO.

“Dalam sidang paripurna yang dipimpin pak Presiden akan kita paparkan juga sekaligus minta arahan, ketua timnya Menko Marinves Luhut dan Ketua Hariannya Menteri ESDM Arifin Tasrif,” ujar Djoko dikutip Kamis (18/1).

Berikutnya, struktur anggota tim percepatan NEPIO akan terdiri dari Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri atau Kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN, Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir, Kepala Sekretariat, dan Wakil Ketua Harian Tim/Kapokja.

Menurut Djoko, untuk menjadikan nuklir sebagai komoditas komersial, beberapa persyaratan harus dipenuhi. Dari 19 persyaratan yang direkomendasikan oleh Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency), Indonesia telah memenuhi 16 syarat.

“Untuk mengkomersialisasi nuklir kita harus memenuhi 19 persyaratan, 16 kita sudah, 3 lagi salah satunya NEPIO,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain