Jakarta, Aktual.com- Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proyek produksi vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2008-2010, Rahmat Basuki, menyatakan bahwa PT Bio Farma merupakan pihak yang mengusulkan paket pengerjaan pembangunan ‘system connecting fasilitas produksi dan chicken breeding’.
Rahmat mengatakan, permintaan tersebut dilakukan Bio Farma dengan mengirimkan surat resmi langsung ke Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL), yang saat itu dijabat oleh Tjandra Yoga Aditama.
“Ada surat dari Bio Farma ke Dirjen P2PL untuk merevisi paket pengerjaan, hasilnya ada paket ‘connecting’ itu,” jelas Rahmat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (15/6).
Seperti diwartakan sebelumnya, pada 2009 Bio Farma memang sempat menggelar pertemuan dengan Nazaruddin Cs, di Bandung. Ketika itu, yang datang dalam pertemuan tersebut adalah M Nasir dan Minarsih.
Menurut Rahmat, pertemuan itu terjadi setelah Nasir meminta dirinya membatalkan pembangunan peternakan ayam guna produksi vaksin flu burung di Cisarua, Bogor. Dalam gedung peternakan itu diketahui untuk memproduksi telur yang nantinya akan digunakan untuk membuat vaksin tersebut, tanpa dilengkapi dengan peralatan ‘system connecting’.
“Datang Nasir dan Minarsih. Mereka marah-marah untuk membatalkan pembangunan gedung (peternakan ayam). Saya tidak mau batalkan,” jelasnya.
“Besoknya saya diajak pak Tunggul (PPK proyek vaksin tahap II) ke Bio Farma, ternyata ada rapat. Sudah ramai, Direksi Bio Farma dan Minarsih, sudah duduk dalam satu meja besar. Nasir datang belakangan,” beber Rahmat.
Permintaan pengerjaan ‘system connecting’ itu menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pelanggaran. Pasalnya, menurut Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) nomor 01/RKS/AI/X/2008 pada 27 Oktober 2008, yang menjadi pedoman, tidak tercantum bahwa pembangunan peternakan sudah terintegritas dengan ‘system connecting chicken breeding’.
Dan dalam rincian peralatan paket pekerjaan itu, terdapat beberapa alat yang dipakai untuk Bio Farma, sebagai pengguna pabrik dan tidak dirinci dalam daftar peralatan yang wajib diadakan seperti dimuat di dokumen RKS awal.
Penambahan peralatan itu dilakukan berdasarkan hasil ‘review’ konsultan pengawas peralatan yang belakangan ditunjuk yakni, PT Arkonin. Adapun nilai kontrak paket pengerjaan ‘system connecting chicken breeding’ adalah sebesar Rp 663.365.005.000.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby