Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa (30/1/2024).

Jakarta, Aktual.com – Polisi berhasil menangkap empat pelaku tawuran brutal di kolong flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang menyebabkan seorang remaja mengalami luka parah. Pelaku lainnya, yang merupakan otak dari kejadian ini, masih buron.

“Empat pelaku sudah kita tangkap. Mereka berinisial AM (17), AP (16), RA (15) dan P (17),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa.

Pelaku lainnya berinisial FAA yang dianggap sebagai otak tawuran masih dalam pencarian intensif.

“Satu pelaku yang merupakan otak dari aksi tawuran masih DPO. Kami mengerahkan personel untuk mengejar pelaku hingga ke daerah.” imbuh Nicolas.

Korban, seorang remaja berinisial DSS (18), mengalami luka parah di pergelangan tangan dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

“Tangan kiri korban hampir putus dan tangan kanan terputus terkena tebasan pelaku dengan menggunakan celurit. Saat ini, korban masih menjalani operasi penjahitan tangan yang hampir putus di rumah sakit,” ungkap Nicolas.

Polisi berhasil menyita dua bilah celurit berukuran 1,5 meter milik pelaku sebagai barang bukti. Dua celurit lainnya masih dibawa oleh pelaku yang belum tertangkap.

Dalam penyelidikan, penyidik Polres Metro Jaktim telah memeriksa 12 saksi dari pihak korban dan pelaku. Nicolas mengungkapkan bahwa kedua kelompok pelaku tawuran merencanakan aksi mereka melalui aplikasi WhatsApp.

“Mereka kelompok berbeda, yang dikumpulkan oleh penggeraknya. Motif tawuran, mereka ingin diakui, saling ejek. Pelaku mabuk saat melakukan aksi tawuran agar berani. Dari pengakuannya, mereka konsumsi minuman keras terlebih dulu,” kata Nicolas.

Keempat pelaku dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil