Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau kepada seluruh provinsi untuk segera melaporkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di tingkat kabupaten dan kota tahun anggaran 2022.
“Upaya dilakukan guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta sebagai bahan pembinaan yang lebih akurat bagi daerah,” kata Yusharto di Jakarta, Selasa(30/1).
Yusharto menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang baik.
“Kami mendorong seluruh provinsi untuk mengambil langkah proaktif dalam melaporkan hasil pengukuran IPKD kabupaten dan kota di wilayah masing-masing,” jelas Yusharto.
Dia juga menyebutkan bahwa sudah ada 8 provinsi yang melaporkan hasil pengukuran IPKD kabupaten dan kota di wilayahnya.
“Kami harap provinsi lainnya segera menyusul untuk melaporkan pengukuran IPKD kabupaten/kotanya ke kami secara akurat dan terperinci,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah