Ilustrasi Densus 88. ANTARA

Jakarta, Aktual.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme dengan menangkap dua terduga di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Ada perkembangan terbaru, di mana dua orang berhasil diamankan, satu di Jateng dan satu di Jatim,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, pada hari Rabu (31/1).

Meskipun identitas dan peran dari pelaku yang ditangkap belum diungkapkan oleh Jenderal polisi bintang satu ini, namun diketahui bahwa keduanya memiliki keterkaitan dengan 10 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang sebelumnya ditangkap di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah pada Kamis (25/1).

“Ini masih bagian dari perkembangan proses penyidikan terhadap 10 tersangka teroris tersebut,” tambah Truno.

Penangkapan dua terduga teroris ini dilakukan secara terpisah, satu di Jateng pada Sabtu (27/1) di daerah Boyolali, sementara satu lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1).

Truno menegaskan bahwa tim penyidik Densus 88 Antiteror masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mendalami keterangan mereka untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan