Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo mengakui Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) terlama selama dua periode pemerintahannya. Pernyataan tersebut muncul saat Mahfud menyerahkan surat pengunduran diri di Istana Merdeka.
Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Mahfud mengungkapkan suasana gembira dan kebersamaan dengan Presiden.
“Pak Presiden mengatakan bahwa Pak Mahfud ini adalah Menko Polhukam terlama dalam sepanjang pemerintahan Pak Jokowi,” kata Mahfud.
Presiden Jokowi menambahkan konteks Menko Polhukam sebelumnya, mencatat bahwa Tedjo Edhy Purdijatno menjabat tidak sampai satu tahun, Luhut Binsar Panjaitan selama setahun empat bulan, dan Wiranto selama sekitar tiga tahun enam bulan, sementara Mahfud sendiri menjabat selama sekitar empat tahun enam bulan.
Mahfud mengumumkan pengunduran dirinya karena alasan fokus pada perkembangan politik yang memerlukan perhatian khusus.
“Karena perkembangan politik memang saya harus fokus ke tugas lain, sehingga saya mohon berhenti,” ungkap Mahfud.
Pada pertemuan tersebut, Mahfud secara langsung menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden, yang berisi tiga hal. Pertama, rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkatnya dengan penuh hormat. Kedua, substansi isi surat permohonan berhenti. Ketiga, permohonan maaf apabila ada keterbatasan dalam melaksanakan tugas selama menjabat sebagai menteri.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil