Denpasar, Aktual.com — Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto menuturkan, jasad ANG akan diserahkan kepada orangtua kandungnya, Hamidah dan Rosidik.

“Petunjuk Kapolda, kalau jasadnya (ANG akan) diserahkan kepada yang berhak,” kata Hery di Mapolda Bali, Senin (15/6).

Tentu saja, kata dia, yang berhak atas jasad ANG adalah orangtua kandungnya, Hamidah dan Rosidik. Apalagi, berdasarkan tes DNA darah ANG dan kedua orangtuanya memiliki kecocokan.

“Hasil tes DNA meskipun belum ke luar dari hasil tim forensik dan laboratorium di Jakarta, namun hasilnya itu identik,” kata dia.

Hery mengaku dalam waktu dekat jasad ANG akan diserahkan kepada orangtua kandung. “Dalam waktu dekat. Apakah hari ini atau besok, pasti diserahkan kepada orangtua kandung,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu