Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, mengkritik wacana mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi, menyebutnya sebagai tindakan yang mengada-ada dan dapat menyebabkan kekacauan dalam dunia usaha.
“Ubah BUMN menjadi koperasi hanya akan menyebabkan kekacauan dunia usaha saja. Itu usulan yang mengada-ada karena beda jenis,” tegas Sarmuji, di Jakarta, Ahad (4/2).
Menurutnya, BUMN dan koperasi memiliki perbedaan konsep bisnis, terutama terkait tanggung jawab. BUMN, sebagai perusahaan milik negara, memiliki tanggung jawab kepada publik karena sahamnya dimiliki oleh negara, sementara koperasi hanya beranggotakan perorangan.
“BUMN memiliki tanggung jawab publik, sedangkan koperasi hanya beranggotakan perorangan. Kontribusi BUMN pada perekonomian Indonesia besar, terutama dalam proyek-proyek pembangunan di daerah yang tidak selalu layak secara bisnis tapi penting secara ekonomi,” jelasnya.
Pada tahun 2023, BUMN berhasil menyumbangkan dividen sebesar Rp82,1 triliun, menjadi kontributor terbesar bagi perekonomian Indonesia.
Menteri BUMN Erick Thohir menanggapi wacana tersebut dengan menyebutnya ironis. Ia menekankan bahwa pembubaran BUMN hanya akan menciptakan pengangguran baru di Indonesia, mengingat 1,6 juta orang merupakan pegawai BUMN.
“Pandangan seperti itu ironis. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, itu sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang membutuhkan lapangan pekerjaan,” ujar Erick, menyoroti peran pegawai BUMN sebagai agen perubahan dalam pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil