Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melakukan automatic adjustment alias pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga secara keseluruhan pada tahun 2024. Total anggaran yang dibekukan mencapai Rp 50,14 triliun.
Kebijakan ini mengharuskan setiap Kementerian/Lembaga untuk menyisihkan 5 persen dari total anggaran mereka untuk dicadangkan dan tidak dibelanjakan terlebih dahulu. Dengan demikian, K/L harus memblokir sebagian dari anggaran yang belum menjadi prioritas dan dilaksanakan pada awal tahun.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (KLI Kemenkeu), Deni Surjantoro menjelaskan alasan Kementerian Keuangan memblokir anggaran karena dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi perekonomian dunia. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan yang mungkin terjadi pada tahun ini.
“Saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia,” ujar Deni dalam keterangan resminya pada Jumat, 2 Februari 2024. “Dan (automatic adjustment) telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023 (ketika Covid-19).”
Deni menyatakan bahwa anggaran tersebut tetap berada di masing-masing K/L. Namun, penting untuk dicatat bahwa anggaran tersebut dapat digunakan dalam situasi darurat.
Deni menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut tentang situasi darurat yang sedang terjadi, serta tidak memberikan penjelasan mengenai dasar hukum terkait pemblokiran ini. Namun, dia membantah bahwa dana yang dibekukan dan dicadangkan akan dialihkan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pencadangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kementerian dan lembaga melalui mekanisme automatic adjustment tahun ini sarat perhitungan politik.
Bhima mengatakan pencadangan anggaran tidak didasarkan pada pertimbangan ekonomi yang kuat. Ia menilai automatic adjustment hanya bertujuan untuk memberi jalan bagi peningkatan belanja bantuan sosial, terutama dalam tahun politik saat ini.
“Kelihatan sekali, karena kalau melihat dari sisi ekonomi ini kontradiktif,” tutur Bhima kepada Tempo, Sabtu, 3 Februari 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto baru-baru ini mengakui bahwa sebagian dari anggaran yang diblokir akan dialihkan untuk mendanai program bantuan sosial (Bansos), termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan dan subsidi pupuk.
BLT tersebut akan diberikan sebesar Rp 200 ribu per penerima setiap bulannya, atau sebesar Rp 600 ribu per keluarga sasaran selama tiga bulan. Sementara penambahan subsidi pupuk bagi petani dikucurkan senilai Rp 14 triliun.
Menurut Airlangga, ada berbagai cara yang dapat digunakan untuk mengatur sumber pendanaan agar alokasi dana BLT Mitigasi Pangan dan subsidi pupuk bisa ditambah. Salah satu cara yang memungkinkan adalah melalui automatic adjustment atau penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara otomatis. Maksudnya adalah pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik yang terjadi.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan