Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diingatkan agar tunduk terhadap aturan yang lebih tinggi terkait reklamasi Teluk Jakarta.
Hal itu menyusul sikap ngotot Ahok yang tetap menjalankan proyek reklamasi Teluk Jakarta tanpa izin yang benar dari pemerintah pusat, sesuai perundang-undangan yang mengatur soal wilayah strategis nasional.
“Kami (Komisi IV DPR) tidak akan mencapuri kewenangan Pemda DKI dengan kewenangannya, tapi kita punya hak kewenangan yang lebih besar lagi. Sehingga, pemda harus tunduk ketika kewenangannya yang hanya sebatas provinsi, menyentuh kewenangan nasional,” tegas Ketua Komisi IV DPR RI, Edi Prabowo, di Komplek Parlemen, Senanyan, Senin (15/6).
Politikus Gerindra itu mengaku tidak mempersoalkan bila kebijakan yang dijalankan oleh Ahok masih dalam batas kewenangannya sebagai seorang kepala daerah. Ia pun mengingatkan Ahok untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku.
“Semua punya batasnya, tetapi jika dampak yang ditimbulkan akan menyebar luas, itu menjadi kewenangan kita (DPR),” ketusnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang