Jakarta, Aktual.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang pemilu pada Rabu (14/2). Dalam keterangannya, Prof Niam Sholeh menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan umum dalam pesta demokrasi.

“Untuk itu, mari jaga suasana kondusif jelang pelaksanaan pemilu, untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai, adil, jujur, dan bermartabat, serta jauh dari perilaku curang, intimidatif, koruptif, dan tindak melanggar hukum lainnya,” katanya di Jakarta, Selasa (13/2).

Prof Niam Sholeh, seorang Guru Besar Bidang Ilmu Fikih, menekankan bahwa hak memilih adalah instrumen untuk mencapai tujuan bernegara. Dia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik.

“Hak tersebut harus digunakan secara baik dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kepemimpinan publik yang baik. Golput dalam arti tidak berpartisipasi menggunakan hak pilih, kemudian terpilih pemimpin yang lalim dan tidak kompeten, tindakan itu dianggap haram dan berdosa,” tegasnya.

Menurut Prof Niam, pemilihan pemimpin harus berdasarkan pada pertimbangan kompetensi dalam mengemban amanah kepemimpinan. Dia menyatakan bahwa setelah mendengar visi misi calon dalam masa kampanye, masyarakat seharusnya memilih sesuai hati nurani yang jernih.

“Tidak boleh memilih karena sebab sogokan atau pemberian harta semata. Orang yang akan dipilih atau mencalonkan diri juga tidak boleh menghalalkan segala cara untuk dapat dipilih, seperti menyuap atau dikenal dengan serangan fajar,” sambungnya.

Prof Niam Sholeh juga mengingatkan terkait fatwa MUI terkait suap-menyuap dalam pemilu. “Hukumnya haram. Menerima sogokan politik yang kemudian mendorong orang untuk memilih orang yang tidak kompeten hukumnya haram,” tegasnya.

Dengan pesan-pesan ini, MUI berharap masyarakat dapat menjalani pemilu dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya kepemimpinan yang jujur, adil, dan kompeten.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil