Jakarta, Aktual.com- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana menyebut pengadaan alat printer dan scanner pada 25 SMAN/SMKN, di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat pada APBD Perubahan 2014 itu merupakan usulan dari Alex Usman.

Pria yang akrab disapa Haji Lulung itu menuding, bahwa pengadaan barang senilai Rp 150 miliar itu bukan dari Anggota DPRD DKI Jakarta. Melainkan, usulan dari mantan Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang juga tersangka dalam kasus tersebut.

“Kalau dari hasil peemeriksaan tadi dan hasil yang saya baca dibap tadi pagi, saya minta sama staf saya hardcopi tentang usulan printer. Itu jelas usulannya dari pak Alex Usman,” kata Lulung usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/6).

Lulung yang diperiksa selama 7 jam itu menyebut, usulan pengadaan itu muncul dari Suku Dinas Pendidikan wilayah Jakarta Barat pada APBD Perubahan 2014 lalu. “Dinas jakarta barat. Dari sarana dan prasarana,” kata Lulung.

Ia menyayangkan pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak teliti terkait pengadaan alat printer dan scanner. Termasuk mengkroscek perusahaan pemenang tender dari proyek pengadaan tersebut.

“Eksekutornya kan disana, di eksekutir. Harusnya begitu mau lelang, Pak Ahok mau nandatangani apa SKPD nya itu harus dipanggil dulu. Verifikasi dulu PT nya. PT nya bener enggak nih hak pendirian sama keberadan kantornya,” tegas politisi PPP itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby