Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengaku tak mengenal Alex Usman, tersangka kasus dugaan alat printer dan scanner 3D pada 25 SMAN/SMKN, di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat pada APBD-P 2014.

“Saya katakan seumur hidup saya tidak pernah mengenal yang namanya Alex Usman, tidak pernah berjumpa, tidak pernah ada hubungan dinas yang menyangkut pembahasan persoalan scaner dan printer,” kata Abraham Lunggana usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/6).

Pria yang akrab disapa Haji Lulung ini, mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait pembahasan pengadaan alat printer dan scanner.

Diantaranya, lanjut Lulung, mengenai tugas pokok dan fungsinya sewaktu masih menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI. Akan tetapi, dia menepis bahwa dirinya terlibat dalam pengadaan proyek senilai Rp 150 miliar tersebut.

“Tugas kordinator ini yaitu menerima laporan, mensinkronisasikan dan mengkoordinasikan. Setelah itu kami sampaikan ke pimpinan dewan. Kemudian dilaporkan tidak maslah scanner dan printer.”

“Saya tidak pernah dilaporkan. Itu yang tadi saya sampaikan. Saya sangat kecewa, saya tidak dilaporkan oleh sahabat saya, ketua komisi E saat itu, karena memang mungkin saling, hari ini saya masuk, mungkin dia tidak,” demikian Lulung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby