Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq H.Z.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Yudisial (KY) memberikan peringatan kepada pendaftar seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera melengkapi berkas melalui laman resmi rekrutmen KY.

Anggota KY dan Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, M. Taufiq H.Z., mengungkapkan bahwa baru 21 pendaftar konfirmasi calon hakim agung dan satu pendaftar calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) yang telah melengkapi berkas hingga Kamis (15/2) pukul 16.00 WIB.

“KY telah menerima 177 orang pendaftar online calon hakim agung dan 109 orang pendaftar online calon hakim ad hoc HAM di MA. Namun, di antara jumlah tersebut, hanya 21 orang calon hakim agung dan satu orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi berkas,” ungkap Taufiq dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (16/2).

Pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah dibuka sejak 30 Januari 2024. KY membuka pendaftaran untuk dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah menjelaskan bahwa kebutuhan hakim ad hoc HAM di MA sangat mendesak, terutama untuk memperlancar proses hukum kasus pelanggaran HAM Berat Paniai di tingkat kasasi.

“Di MA belum ada hakim ad hoc HAM, padahal dalam undang-undang diatur bahwa perkara HAM harus diurus oleh majelis hakim yang terdiri atas hakim karier dan hakim ad hoc HAM,” kata Siti Nurdjanah.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional (Komnas) HAM Abdul Haris Semendawai berharap hakim ad hoc HAM di MA yang terpilih nantinya memiliki komitmen dan empati terhadap korban.

“Hakim ad hoc HAM diharapkan tidak hanya capable dalam pengetahuan, tetapi punya komitmen dan empati,” ujar Haris dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (6/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil