Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil alih kasus konten sesat “tukar pasangan” yang melibatkan Gus Samsudin dari Polres Blitar. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menyatakan alasan pengambilalihan tersebut terkait ketidakjelasan Gus Samsudin terkait lokasi pembuatan konten.
“Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujarnya, di Surabaya, Kamis (29/2).
Kasus ini kemudian diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mempercepat pemeriksaan lebih lanjut.
“Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” tuturnya.
Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi, dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB (barang bukti) yang disita, nanti akan disampaikan. (status) masih saksi ya,” ungkap Dirmanto.
Sejauh ini, tiga orang telah dimintai keterangan, termasuk Gus Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut. Proses pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman.
Sebagai konteks, Gus Samsudin sebelumnya membuat konten kontroversial tentang tukar pasangan suami-istri. Dalam video tersebut, seorang lelaki yang berpakaian seperti kiai dan seorang perempuan bercadar mengungkapkan pandangan kontroversial tentang tukar pasangan suami-istri.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil