Jakarta, aktual.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menolak rencana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis.
“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri.
Iman mengungkapkan kekhawatiran bahwa penggunaan dana BOS untuk program makan gratis dapat merugikan kesejahteraan guru.
“Sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer,” tambahnya.
Menurut P2G, anggaran pendidikan dalam APBN belum memadai untuk memenuhi kesejahteraan guru dan perbaikan fasilitas sekolah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 60,6 persen ruang kelas SD rusak pada tahun ajaran 2021/2022.
Iman juga menyampaikan keluhan bahwa dana BOS per anak hanya Rp900 ribu per tahun atau sekitar Rp2.830 per hari. Dia menekankan bahwa menggunakan anggaran pendidikan untuk program makanan gratis dapat menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Dari hasil rapat tersebut belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hingga sejauh ini, pemerintahan Presden Jokowi baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil