Jakarta, aktual.com – Mabes Polri menanggapi desakan terkait perkembangan kasus pemerasan Firli Bahuri. Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan penyidik Polda Metro Jaya masih aktif menyelidiki kasus tersebut dan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU.

“Proses pemeriksaan secara simultan masih berkelanjutan, tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah pemenuhan P-19 dan juga berkoordinasi dalam pemenuhan P19 dengan jaksa penuntut umum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/3).

 

Truno berjanji pihaknya bakal menyampaikan seluruh perkembangan penyidikan yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang ikut mengawal kasus tersebut.

“Nanti secara simultan akan disampaikan setiap saat untuk perkembangannya. Polri berkomitmen dan konsisten dengan setiap progres penyampaian,” tutur Trunoyudo.

 

Sebelumnya, Mantan Ketua KPK Abraham Samad, bersama pihak lainnya, mengirim surat kepada Kapolri menanyakan kemajuan kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri. Abraham mengkritik kurangnya progres signifikan setelah lebih dari 100 hari penyelidikan.

 

“Kedua kalau kita berkaca dari asas hukum equality before the law, maka ini menjadi sebuah keharusan Firli harus ditahan. Agar masyarakat melihat bahwa equality before the law diterapkan, semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” ujar Abraham, menyoroti ketidaklangsungan proses hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil