Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua KPK diklaim punya pekerjaan ganda. Selain jadi komisioner KPK, Adnan juga diduga menjadi pemegang saham perusahaan kayu di Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PT Daisy Timber, Mukhlis Ramlan saat melaporkan Adnan ke Bareskrim atas tuduhan pemalsuan dokumen.
“Adnan Pandu itu memegang saham mayoritas (PT Daisy Timber) sampai hari ini,” tekan Mukhlis usai membuat laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/1).
Bersama temannya Indra Warga Dalam, Adnan dituduh merampas mayoritas saham perusahaan dengan cara memalsukan akte kepemilikan.
Belum cukup mengambil saham, Adnan kata Mukhlis, juga merampas seluruh kekayaan pemilik PT Daisy Timber yakni Muis Murad (alm). “Kami dirugikan atas kasus ini. Keluarga ya ratusan miliar sejak tahun 2006,” keluhnya.
Oleh sebab itu, melalui laporan nomor ppl/48/1/2015/Bareskrim, Mukhlis berharap penyidik Mabes Polri dapat segera membuka kedok dari Adnan yang sebenarnya.
“Saya cinta dengan KPK, jangan sampai oknum-oknum mafia yang merugikan negara menduduki posisi penting di institusi penegakan hukum,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















