Jakarta, Aktual.co — Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI), Chaudry Sitompul menilai langkah Polri membebaskan Bambang Widjojanto usai ditangkap dan diperiksa patut diapresiasi. Hal itu menurut Chaudry, Polri memperhatikan aspek keadilan.
Sebaliknya KPK kata Chaudry, terkesan arogan saat melakukan proses penyidikan.”KPK mau nggak menangguhkan menahan tersangka?,” tanya Chaudry di Jakarta, Sabtu (24/1).
“KPK dalam menahan tersangka itu tak peduli, biar dijamin kayak apa tetap aja ditahan,” sambungnya dengan nada kesal.
Disinilah, Chaudry menekankan perlunya kontrol terhadap KPK. “Dalam teorinya tidak ada kekuasaan yang tidak terkontrol. Jadi KPK juga harus dikontrol,” pintanya.
Artikel ini ditulis oleh:

















