Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (10/3/2024). (ANTARA/YouTube/KPU RI)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bali berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Jakarta, Minggu (10/3).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa jumlah penggunaan surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden telah sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS), termasuk suara sah dan tidak sah, yaitu sebanyak 2.740.692 lembar.

“Bisa kita terima dan kita sahkan ya, bismillah sah,” kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran berhasil memperoleh 1.454.640 suara di Provinsi Bali, diikuti oleh pasangan Ganjar-Mahfud dengan 1.127.134 suara, dan pasangan Anies-Muhaimin dengan 99.233 suara.

Dia juga menyampaikan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Bali adalah sebanyak 3.269.516 orang, di mana 2.704.450 orang menggunakan hak pilih mereka.

Selain itu, terdapat 17.496 orang yang menggunakan hak pilih tambahan dari daftar pemilih tambahan (DPTb), dan 18.746 orang menggunakan hak pilih dari daftar pemilih khusus (DPK).

“Jumlah pengguna hak pilih terdiri dari 1.365.691 orang laki-laki dan 1.375.001 orang perempuan, dengan total 2.740.692 orang,” kata Gede Lidartawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan