Jakarta, Aktual.co — Polri kembali menegaskan bahwa dalam penangkapan Bambang Widjojanto (BW) sama sekali tidak ada unsur politis atau upaya balas dendam terkait penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan.
“Kan ini kasus yang menyangkut sengketa Pilkada Kotawaringin pada 2010 lalu. Sesuai laporan pada sidang MK adanya unsur keterangan palsu yang diberikan BW. Ini tidak ada kaitannya dengan balas dendam kepada KPK,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronie Sompie dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1).
Ronie menegaskan bahwa pihaknya murni hanya mengakomodasi laporan dari pelapor dan bukti bagaimana Polri melayani masyarakat dengan profesional.
“Bagaimana kita melayani masyarakat, tidak berlama-lama menangani kasus yang sudah lengkap bukti-buktinya, sesuai prosedural dan proporsional,” ujarnya.
Ronie justru berpendapat, perseteruan dua institusi antara Polri dengan KPK ini dikarenakan oleh pemberitaan media yang mengkait-kaitkannya. Padahal ini murni antara institusi dengan polri kepada seorang BW, bukan kepada KPK.
“Ini hanya soal timing. Padahal ini murni antara institusi dengan polri kepada seorang BW. Bukan kepada KPK. Kenapa media tidak pernah mengkritisi reaksi KPK yang menyikapi kasus BW ini. Mereka bereaksi seolah-olah Polri melibatkan KPK, padahal ini murni by person kepada BW,” terangnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto mengatakan bahwa sah-sah saja jika masyarakat memiliki sudut pandang yang berbeda dari Polri.
“Ini hanyalah permasalahan sudut pandang, boleh saja Polri mengatakan seperti itu. Tinggalkan dibuktikan saja. Tapi boleh juga jika masyarakat punya sudut pandang yang berbeda. Sah-sah saja kalau masyarakat mempertanyakan tindakan Polri ini. Kalau ingin melihat semuanya kita harus melihat dengan helicopter view agar bisa melihat semua,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















