Jakarta, Aktual.co — Partai Gerindra kecewa karena Presiden Jokowi tak memberikan arahan jelas kepada Kepolisian dan KPK.
“Kami sangat kecewa dangen respon presiden karena presiden tidak memberi arahan yang jelas kepada KPK dan Kepolisian,” kata Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani di Jakarta, Sabtu (24/1).
Kata Muzani, sengketa ini pernah terjadi pada masa lalu tapi dengan kewenangan presiden waktu itu yang besar sesuai UUD, presiden sebagai kepala negara bisa melakukan langkah-langkah darurat untuk menyeselesaikan masaah darurat.
“Tapi Presiden Jokowi tidak melakukan itu karena seperti tersandera oleh partai politik pendukung sehigga tidak menggunakan wewenangnya,” katanya.
Diakuinya, apa yang terjadi antara Kepolisian dan KPK adalah masalah hukum yang tak bisa diintervensi oleh siapapun.
“Memang ini masalah hukum dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk lembaga kepresiden sekalipun, tapi dalam keadaan genting dan memaksa, termasuk yang sudah inkrah di pengadilanpun, presiden bisa batal dengan grasi dan amnesti,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh: