Jakarta, Aktual.co — Polri menyayangkan sikap KPK dan masyarakat ketika menghadapi penanganan kasus Bambang Widjojanto selalu dikaitkan dengan institusi.
“Kami sayangkan sikap dari KPK yang selalu mengkaitkan masalah ini dengan institusi,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronie Sompie ketika berbicara dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1). 
Ronie juga menjelaskan dalam kasus BW ini tidak ada rekayasa untuk menyerang seseorang tapi ada fakta hukum yang ingin Polri proses. “Apakah dilarang ada kejadian diproses yang juga berbarengan dengan proses hukum lain yang menjadi perhatian publik?” tanya Ronie.
Kasus ini, sambungnya, kredibelitas Polri dipertaruhkan. Selain itu prosedur sudah dilakukan sesuai undang-undang.
“Proses hukum BW bisa kami bisa dibuktikan di pengadilan nanti,” tukas Ronie.
Sementara itu, Polri miris melihat sebagian masyarakat menjustifikasi adanya pelanggaran yang diinginkan Polri untuk melakukan bargaining kasus.
“Kami tegaskan tidak ada bargaining dalam kasus BW, ini proses hukum murni,” tegas Ronie Sompie.
Polri dalam kasus ini sudah bertindak proposional dan profesional untuk melayani masyarakat yang melapor dan Polri tindaklanjuti.
“Kami melayani masyarakat yang melaporkan dan menindak lanjuti sesuai prosedur hukum,”  tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: