Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan. ANTARA/Laily Rahmawaty

Jakarta, Aktual.com – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya mendukung relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium agar bisa dikendalikan di pasaran.

“Tentunya Satgas Pangan Polri mendukung ketentuan tersebut agar dapat berjalan dengan baik,” kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/3) pagi.

Jenderal polisi bintang satu tersebut menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah tersebut berlaku sementara dari tanggal 10 hingga 23 Maret 2024.

Dia menegaskan bahwa Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium.

“Satgas Pangan Polri melakukan secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga terkait yang berwenang,” katanya menerangkan.

Selama bulan puasa, Satgas Pangan Polri akan terus memantau ketersediaan dan stabilitas harga beras di pasar dan retail modern.

“Baik Satgas Pangan tingkat Mabes Polri maupun daerah, terus melakukan pemantauan terkait dengan ketersediaan dan kestabilan harga beras di sejumlah pasar dan retail modern,” katanya.

Whisnu, yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa satgas pangan daerah (satgasda) melakukan pemantauan di wilayah masing-masing untuk memastikan distribusi berjalan lancar.

Menurutnya, distribusi beras dari daerah sentral produksi ke konsumen lancar karena daerah produksi beras mulai panen.

“Satgasda memastikan tidak ada hambatan distribusi beras dari daerah sentra produksi yang saat ini kita ketahui mulai panen,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa Satgas Pangan Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan bertindak tegas sesuai dengan hukum jika ada penyimpangan yang mengganggu ketersediaan pangan.

“Jika ditemukan penyimpangan yang mengganggu ketersediaan pangan berdasarkan asas ultimum remedium, tanpa mengganggu rantai pasok distribusi akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa relaksasi HET beras premium sementara diberlakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga selama Ramadhan 1445 Hijriah di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, dengan harga Rp14.900,00 per kg, naik dari sebelumnya Rp13.900,00/kg.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan