Jakarta, Aktual.co —  Kepolisian Republik Indonesia tidak akan terpengaruh dengan tekanan publik terhadap proses hukum dari tersangka Bambang Widjojanto.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronie F Sompie dalam diskusi di kawasan Cikini, Sabtu (24/1).
“Tidak ada perubahan sikap Polri dalam menangani kasus BW, meskipun tekanan publik berspekulasi negatif terhadap kita (Polri),” kata Ronie Sompie.
Mantan Kapolwiltabes Surabaya ini mengatakan bahwa Polri dalam menangani kasus BW ini sudah melakukan sesuai dengan mekanisme hukum. 
Polri menangani kasus ini murni mekanisme hukum, walaupun masyarakat berspekulasi negatif. “Mekanisme hukum sudah terpenuhi cukup alat bukti, jadi kami akan tetap melakukan proses ini,” demikian Ronie.

Artikel ini ditulis oleh: